BPJS Online Memudahkan Masyarakat, Cukup dari Hp

Kepala BPJS Kesehatan Bengkulu Selatan, Nanang Jayadi --

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mobile diperuntukkan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Terutama untuk mendaftar atau mendapat nomor antrean berobat di poliklinik atau fasilitas kesehatan (Fasyan). Cukup menggunakan handphone (Hp) atau smartphone dari mana saja. 

Namun demikian, di Kabupaten Bengkulu Selatan masih cukup banyak masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan BPJS online. Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Bengkulu Selatan (BS), Nanang Jayadi. 

Menurutnya berbagai kemudahan  layanan BPJS Kesehatan online dapat diakses melalui aplikasi JKN mobile. Berbagai fitur tersedia di aplikasi JKN mobile. Seperti info lokasi fasilitas kesehatan, info peserta, perubahan data peserta, info ketersediaan tempat tidur rumah sakit, skrining kesehatan, pendaftaran pelayanan atau antrean online dan lain sebagainya. 

BACA JUGA: Dewan Tagih Janji BPJN, Perbaiki Jalan Jembatan Kualo Pino

‘’Melalui aplikasi JKN mobile, masyarakat bisa mendaftar untuk berobat cukup lewat handphone. Peserta yang hendak berobat juga tidak perlu membawa fisik kartu BPJS, cukup bukti telah mendaftar melaluiJKN mobile. Atau cukup menunjukkan kartu BPJS di handphone atau menunjukkan nomor induk kependudukan,’’ jelas Nanang Jayadi. 

Seiring dengan digitalisasi layanan ini, BPJS secara nasional tidak lagi melayani pencetakan kartu fisik BPJS. ‘Kita akui  masih banyak masyarakat yang belum paham dan belum terbiasa menggunakan layanan BPJS online ini. Ini menjadi PR kita untuk lebih mengiatkan sosialisasi memberi pemahaman kepada masyarakat yang selama ini masih suka manual, bawa kartu. Karena tidak semua masyarakat punya handphone Android,’’ ujar Nanang. 

BACA JUGA: Survei KKP, Pasar Bawah Berpulang Menjadi Kampung Nelayan Modern

Masih menurut Nanang, dengan fasilitas layanan online BPJS, masyarakat dapat lebih mudah dan terbantu untuk mendapatkan layanan berobat di fasilitas kesehatan. Peserta BPJS bisa menggunakan KTP, tanpa harus menunjukkan fisik kartu BPJS. 

"Padahal layanan ini (BPJS online red) sangat membantu. Mudah-mudahan bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat ke depannya,’’ demikian Nanang.(tek) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan