Limbah PT AIP di Sungai Gasan
MENGHITAM: Sungai Gasan di Seluma diduga telah tercemar limbah PT Agrindo Indah Persada (AIP).--zulkarnain wijaya/rb
Berdirinya PT Agrindo Indah Persada (AIP) di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma sejak 2010 lalu menuai sorotan. PT AIP terfokus pada pengolahan claude palm oil (CPO) diduga mencemari Sungai Gasan. Berikut Laporan Khusus (Lapsus) minggu ini.
Masyarakat Desa Tumbuan, Yulian Efendi atau kerap disapa Lian mengatakan terhitung sejak 2015 atau lima tahun berdirinya PT AIP, air Sungai Gasan sudah mulai tercemar. Awalnya limbah yang muncul hanya sedikit demi sedikit. Namun lama-kelamaan ikan yang hidup di aliran Sungai Gasan banyak mati. Bahkan warga mengkonsumsi ikan di sana malah merasakan gatal dan bercak merah pada warga yang memakannya.
BACA JUGA:Pilbup Kepahiang 2024 Terancam Tak Jalan, NPHD Tak Kunjung Diteken
"Sayangnya saya tidak memiliki dokumen pendukung waktu itu, namun dikalangan masyarakat sempat heboh," ungkap Yulian.
Dilanjutkan Yulian, saat ini kondisi aliran Sungai Gasan sudah semakin parah. Diduga limbah berasal dari pabrik sudah meluas dan mengendap di aliran sungai. Dampak dari limbah inipun dirasakan dari Desa Tumbuan hingga Desa Renah Panjang, tepatnya dari Air Gasan, Air Kungki Lunak, hingga Air Besar Renah Panjang. Karena dia mendapat informasi aliran Sungai Gasan mengalir ke Desa Renah Panjang, air sungai jarang digunakan untuk keperluan memasak dan mandi lantaran membuat tubuh menjadi gatal.
BACA JUGA:Temuan Belanja BOS Rp 1,9 Miliar, Disdikbud: Salah Input Data
Selain itu juga Lian mengatakan bahwa pembuangan limbah terjadi pada pagi hari, sore dan kadang malam hari. Turut dikhawatirkan warga yakni apabila terjadi musim hujan yang menyebabkan banjir, karena otomatis limbah pabrik tersebut ikut terbawa arus sungai dan sampai ke hilir.
"Saya sudah mencoba mendatangi PT AIP bersama lima orang rekan lainnya, kami tidak meminta pabrik ditutup dan lainnya. Pada intinya meminta agar limbah diolah dengan baik, dan limbah yang sudah mencemari sungai sebaiknya segera di bersihkan, karena dampaknya tidak hanya sampai ke Tumbuan, namun ke desa lainnya. Namun hingga saat ini belum ada perubahan,"tegas Yulian.
Adanya dugaan limbah ini turut dibenarkan oleh Kepala Dusun (Kadus) I Desa Tumbuan, Eko Saputra. Dikatakannya bahwa ada empat desa yang terdampak lantaran dilalui oleh aliran air yang diduga terkontaminasi limbah. Yakni Desa Tumbuan, Desa Rena Panjang, Desa Sakian, dan Desa Kembang Tanjung.
BACA JUGA:Ciptakan Petani Mandiri, Edukasi Rutin Terus Diberikan
Dilanjutkan Kadus, memang kondisi aliran sungai yang tercemar sudah terjadi sejak lama. Terbukti dengan tidak adanya tanda tanda kehidupan dialiran sungai tersebut. Padahal beberapa tahun yang lalu aliran Sungai Gasan tersebut masih menjadi favorit sebagian besar warga untuk memancing. Bahkan sebulan yang lalu salah satu kolam limbah PT AIP bocor sehingga merembes hingga ke aliran Sungai Gasan dan semakin membuat sungai tercemar.
"Seperti inilah kondisinya saat ini, jangankan melihat ikan mati, tanda tanda kehidupan pun sudah tidak terlihat di aliran ini,"ungkap Kadus.
Humas PT. AIP, Deni saat ditanyakan mengenai warga yang mengeluh mengenai limbah. Berkilah bahwa tidak ada pencemaran limbah yang disebabkan dari kegiatan PT AIP. Hanya saja sempat terjadi rembesan sedikit dari parit lantaran ada yang tersumbat.
"Tidak ada pencemaran limbah, adanya rembesan dari parit karena tersumbat," singkatnya.
Tidak puas hanya mendengarkan keluhan masyarakat, RB didampingi Kadus I Desa Tumbuan juga mendatangi lokasi aliran Sungai Gasan yang diduga tercemar limbah. Hasilnya memang tidak jauh berbeda dengan pernyataan masyarakat. Terlihat bahwa air Sungai Gasan sudah berminyak, berwarna cokelat kehitaman diserta buih buih dan tidak terlihat adanya hewan yang bersarang di dalamnya. Bahkan ketika dasar aliran sungai dikorek menggunakan kayu, terlihat lumpur hitam yang menyeruak kepermukaan air, termasuk juga dipinggiran anak sungai terdapat bercak kehitaman yang diduga merupakan limbah.
BACA JUGA:168 CJH Seluma Siap Berangkat di 2024
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Seluma, Sudarman mengatakan bahwa pascadilakukan pengambilan sampel oleh DLH Provinsi Bengkulu pada akhir Oktober lalu, hingga saat ini belum ada update terbaru terkait hasil uji lab tersebut. Maka dari itu secepatnya DLH Kabupaten Seluma akan melakukan jemput bola ke DLH Provinsi Bengkulu untuk mengetahui hasilnya.
"Seharusnya hasil uji lab sudah keluar jika dilihat dari waktunya, maka dari itu kita akan jemput bola ke Provinsi untuk memastikan dan mengetahui hasilnya,"ungkap Sudarman.
Diakui Sudarman, pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung ke sungai yang diduga tercemar dan mengambil sampel limbahnya untuk diuji di Laboratorium DLH Provinsi Bengkulu. Namun keputusan dari DLH Kabupaten Seluma saat ini belum dapat dilakukan sampai menunggu hasil uji sampel keluar. Namun ditegaskannya jika memang terbukti limbah tersebut mencemari sungai. Maka akan diberikan tindakan tegas kepada PT AIP sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Dana Hibah Rp 28,8 Miliar, KPU Asumsikan Pilbup BU 3 Pasang Calon