2.000 PTT Diusul Jadi PPPK

Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi--

KORANRB.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan mengusulkan sebanyak 2.000 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Ini sesuai dengan intruksi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Instansi pemerintah dilarang atau tidak diperbolehkan lagi mengangkat pegawai non-ASN seperti PTT.

BACA JUGA:MPP Dimanfaatkan 50.430 Ribu Masyarakat

Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi menyebutkan saat ini Pemkot akan mengajukan sebanyak 2.000 PTT untuk mendapatkan kenaikan status kepegawaiannya.

“Kita ada sekitar 2 ribuan PTT, jadi rencananya bila memungkinkan, kita akan usulkan mereka bisa tes PPPK,” terang Arif.

BACA JUGA:Kontrak 3.000 PTT Pemkot, Kinerja Dievaluasi

Arif menyarankan PTT dapat mulai membuka buku-buku belajar untuk kemungkinan menghadapi ujian Computer Assisted Test (CAT) saat diusulkan menjadi PPPK.

“Tentu kita harap mereka dapat berdoa, Pemkot tetap akan berupaya mengusulkan,” sebut Arif.

Arif juga berharap, saat ini yang menjadi penting adalah peningkatan kinerja dari PTT tersebut agar menjadi nilai tambah. Ia juga berharap PTT dapat bekerja dengan giat.

BACA JUGA:Kontrak PTT Diperpanjang, Rp 6 Miliar Disiapkan

“Kita pun sudah mengintruksikan agar PTT ini sebelum diusulkan harus di cek kinerjanya, jadi ini memastikan yang kita usulkan memang PTT yang berdedikasi tinggi,” ucap Arif.

BACA JUGA:2024, Pemkot Masih Pekerjakan 3 Ribu PTT, Siapkan Rp4,5 Miliar Perbulan untuk Honor

PTT diimbau terus melakukan pemantauan informasi tentang pembukaan CPNS dan juga PPPK ditahun 2024 ini.

“Tetap pantau informasi, mulai belajar, agar bisa tes dan menjadi PNS atau PPPK tahun 2024,” tutupnya.(dna) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan