Aparatur Negara Rawan Lakukan Pelanggaran, Ketika Pasangannya Nyaleg

Ahmad Maskuri--istimewa

BENGKULU, KORANRB.ID – Koordinaor Divisi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Terutama yang memiliki pasangan yang saat ini terdaftar sebagai salah satu calon legislative (Caleg) Pemilu 2024.

"Kami mengajak seluruh ASN, TNI, dan Polri di Kota Bengkulu untuk menjaga netralitasnya dalam setiap tahapan pemilu. Keterlibatan aktif dari pihak-pihak tersebut dalam politik praktis dapat merugikan integritas dan proses demokrasi. Terutama, ASN yang memilki pasangan caleg," sampai Ahmad.

Ahmad menyebutkan diberikannya imbauan sebagai upaya langkah preventif untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau campur tangan dari pihak-pihak yang seharusnya bersifat netral.

BACA JUGA:Bawaslu Proses Potensi Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo 

Pihaknya,  juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran netralitas akan diawasi secara ketat dan dapat berujung pada sanksi hukum.

Dalam konteks ini, Bawaslu Kota Bengkulu bekerja sama dengan instansi terkait untuk memantau perilaku ASN, TNI, dan Polri. 

"Kami berharap agar seluruh pihak dapat mendukung dan memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan lancar tanpa intervensi yang tidak diperlukan," tambah Ahmad.

Ahmad membeberkan, Bawaslu juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran netralitas dari ASN, TNI, atau Polri.

 Langkah-langkah ini diambil guna memastikan partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu.

BACA JUGA: Dana Kampanye Gerindra Terbesar di Kabupaten Benteng

Dengan imbauan ini, Bawaslu Kota Bengkulu berharap dapat menciptakan lingkungan pemilu yang transparan, bebas dari intervensi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam pelaksanaan proses pemilihan umum mendatang.

“Kemarin sudah ada yang melapor terkait dugaan netralitas ASN, kami membuka pelaporan masyarakat dan akan kita proses sesuai ketentuan,” ungkap Ahmad.

Sementara itu, Kordiv PP Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugiato M.Si juga turut memberikan imbauan, ia mengungkapkan ASN harus menjaga netralitasnya sebagai pejabat/pegawai negara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan