Tunggu Hasil Audit Keluar

Eko Agusrianto--ALVIN/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih belum bisa menetapkan target Pendapatan Asli Darah (PAD) dari kerja sama dengan Mega Mall. 

Pemkot masih menunggu audit dilakukan dari dua pihak, yakni dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan badan audit dari Mega Mall Bengkulu selesai. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Ir. Arif  Gunadi, M.Si melalui Asisten I Setda Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M.Si.

 “Setelah selesai audit baru kita bisa menentukan berapa yang bisa kita tarik,” sebut Eko.

BACA JUGA:Kantongi Izin, Target 5 Hari Liku 9 Tuntas

Saat ini, Mega Mall masih belum berkontribusi dalam menambah PAD Kota Bengkulu. 

“Memang belum dapat berkontribusi, karena masih berjalan, dan kita harapkan, tahun ini bisa kita tarik,” ungkap Eko.

Pemkot juga mendorong agar merevisi pembaruan kerja sama dengan Mega Mall agar relevan dengan tahun 2024.

“Kita juga tetap mendorong ada revisi di perjanjian kerja sama, agar relevan untuk tahun 2024,” ucap Eko.

Eko juga menjelaskan belum bisa berandai-andai tentang apakah kerja sama akan berlanjut atau tidak. Tetapi Pemkot berkomitmen agar ada sumbangan PAD dari perusahaan-perusahaan yang berada di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Darainase Jalan Jati Rusak, Rp1 Miliar untuk Perbaikan

“Untuk lanjut dan tidak, kita tidak bisa berandai-andai, tetapi kita tetap berupaya Pemkot bisa untung dalam kerja sama tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, dari data yang RB himpun, kerja sama yang dilakukan oleh Pemkot Bengkulu dengan Mega Mall selama 20 tahun. Pemkot berhak mendapatkan keuntungan bagi hasil bersih dari penjualan dan pengelolaan sebesar 30 % selama 20 tahun, setelah 20 tahun Mega Mall berdiri, dan 60 % setelah 20 tahun berikutnya.(dna)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan