PUPR Godok KPR 35 Tahun, BTN Usul Bunga Berjenjang
GENERASI Z: Pemerintah sedang mengkaji skema kredit pemilikan rumah dengan jangka waktu 35 tahun. -JPG/RB-
KORANRB.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggodok skema kredit pemilikan rumah (KPR) tenor 35 tahun. Wacana tersebut dinilai bakal memudahkan kalangan milenial dan gen Z untuk memiliki hunian. Hingga 2023, angka backlog di Indonesia masih 9,9 juta unit.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu mendukung skema tersebut. Sebab, hal itu dapat meringankan cicilan masyarakat yang ingin memiliki rumah.
”Apalagi, bagi milenial dan gen Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sekaligus sebagai investasi masa depan,” ujarnya di Jakarta, Senin, 15 Januari 2024.
BACA JUGA:Pengawasan Pendukung Debat Pilpres Diperketat
Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo menambahkan, KPR bertenor 35 tahun akan mendongkrak sisi permintaan. Sebab, nasabah bakal memiliki cicilan yang lebih rendah.
”Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan. Karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” ucapnya.
BACA JUGA:Tunggu Hasil Audit Keluar
Menurut Winang, suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Usulannya, kenaikan dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.
Sebab, dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR diperkirakan sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama mengambil kredit.
BACA JUGA:Caleg Direhab BNN Tidak Digugurkan. HMI UMB Minta Jangan Dipilih
Skema KPR 35 tahun masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR. Hal itu mengadopsi sistem perumahan di Jepang.(**)