Isi Jeriken, SPBU Bintuhan Kena Sanksi, Penyaluran Pertalite Disetop Sementara

SEPI: Tampak SPBU Bintuhan sepi karena Pertalite tak tersedia.--ICAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Kurang lebih 1 minggu terakhir, Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.385.24 Bintuhan Kabupaten Kaur kosong. Setelah ditelusuri ternyata SPBU tersebut tengah mendapatkan pembinaan dari pihak Pertamina.

Hal ini disampaikan langsung oleh, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Pertamina Tjahyo Nikho Indrawan.

"Saat ini untuk SPBU 24.385.24 masih dalam masa pembinaan, hingga kurang lebih 1 minggu kedepan," ujarnya saat dihubungi RB melalu WhatsApp Selasa, 16 Januari 2024.

Dikatakan Nikho, pihak SPBU Bintuhan kedapatan melakukan pelanggaran dengan mengizinkan warga melakukan pengisian BBM dengan menggunakan jerigen.

BACA JUGA:Awasi Aliran Sesat

Hal ini jelas melanggar aturan yang berlaku untuk itu, SPBU harus mendapatkan pembinaan hingga kurang lebih 1 minggu kedepan.

"Untuk sanksi kurang lebih akan kita berikan hingga 1 minggu kedepan. SPBU tidak akan mendapatkan jatah BBM," kata Nikho.

Nikho menyarankan masyarakat untuk mengisi pertalite di SPBU terdekat. Yakni SPBU 24.389.39 di jalan Aur Ringit, Kecamatan Tanjung Kemuning dan SPBU 24.389.36 di Jalan Lintas Barat Sumatera No.239, Suka Menanti.

"Sementara dalam pembinaan, silahkan isi di SPBU Tanjung Kemuning dulu," jelas Nikho.

BACA JUGA:9 Desa Persiapan Diresmikan, Gubernur: Segera Bangun Administrasi

Pertamina juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk dapat membeli BBM bersubsidi sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.

 jika menemukan indikasi kecurangan masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

"Kalau ada yang menemukan pengisian BBM yang tidak sesuai langsung laporkan. Jangan biarkan kesenjangan terjadi," pungkasnya. (cil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan