Pria di Kaur Tega Garap 2 Anak Tiri, Alasannya Mencengangkan!
Sangat miris! dua pria di Kabupaten Kaur tega melakukan tindak asusila kepada 2 anak tirinya. (FOTO: Rusman Afrizal/KORANRB.ID)--
BINTUHAN, KORANRB.ID - Sangat miris! dua pria di Kabupaten Kaur tega melakukan tindak asusila kepada 2 anak tirinya.
Peristiwa ini terjadi di tempat, waktu dan keluarga yang berbeda.
Bahkan, salah satu korban ada yang menjadi korban asusila bapak tirinya selama 5 tahun.
Kasus ini pun berhasil diungkap Polres Kaur. Saat ini kedua tersangka sudah mendekam di sel.
BACA JUGA:Oknum Perwira Polres Bengkulu Tengah di PTDH , Kasusnya Gak Bisa Ditolerir!
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kaur Selasa 6 Februari 2024 merilis penangkapan kedua tersangka penyetubuhan terhadap anak tirinya ini.
Kedua tersangka ini, sama-sama melakukan perbuatan bejat terhadap anak tirinya.
Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP J Manurung, SH, dalam pers rilisnya menjelaskan.
Pelaku pertama adalah GZ (29) warga Kabupaten Kaur yang berprofesi sebagai petani.
BACA JUGA:Oknum Guru Cabul Masih di Tahan di Polres, Pemecatan Tunggu Persidangan
Ia tega menyetubuhi anak tirinya sebut saja Sayonara (10)--bukan nama sebenarnya yang masih berstatus sebagai pelajar.
Diketahui pelaku GZ pertama ini, sudah melakukan perbuatan bejatnya dari bulan Januari 2022 sampai dengan tanggal 18 Januari 2024.
"Penangkapan pelaku pertama ini tanggal 22, Januari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, laporan dari orang tuanya," terang Kasat.
Kemudian pelaku kedua, berinisial BU (53) warga Kaur dia juga menyetubuhi anaknya sebut saja Iba (16)--bukan nama sebenarnya, yang juga masih berstatus sebagai pelajar.