Polisi Buru Pelaku Begal di Jalan Jenggalu

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat--Fiki/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Polisi buru pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) atau begal yang beraksi di Jalan  Jenggalu, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. 

Aksi begal ini terjadi Minggu 11 Februari 2024 pukul 13.00 WIB.

Pelaku curat, saat beraksi membawa senjata tajam (Sajam) untuk menakut-nakuti targetnya. 

“Saat ini tim sedang melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku,” ujar Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata, S.I.K, melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat, Senin (13/2). 

BACA JUGA:Logistik Pemilu di Lebong Tandai Diangkut dengan Molek, Masuk Wilayah TPS Sulit Dijangkau

Diterangkan Endang, korban dalam kasus ini adalah Agusti (50) warga Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar. 

Saat itu, korban melintasi Jalan Jenggalu seorang diri.

 Tiba-tiba, ada 2 orang laki-laki yang mengikutinya. 

Setibanya di tempat yang cukup sepi di sekitar jembatan Tapak Jeddah Jalan Jenggalu, 2 laki-laki yang mengikuti korban langsung mempet kendaraan korban dan langsung merampas tas selempang yang sedang di pakai korban. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Setwan Seluma 2021, Sisa KN Rp600 Juta Masih Ditunggu Jaksa

“Tasnya dirampas, pelaku juga sambil menodongkan sajam ke arah korban,” ucapnya. 

Karena korban merupakan soerang perempuan, akhirnya korban merelakan tas yang berisi uang Rp3.4 juta dan satu unit Handpone merek infinik di ambil pencuri. 

“Perkiraan, total kerugian korban itu mencapai Rp5,2 juta,” katanya. 

Atas kejadian tersebut, lantas korban langsung membuat Laporan Polisi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan