Kemenag Semakin Kekurangan PNS dan PPPK, Kontrak 122 Penyuluh Agama Berakhir

EDUKASI: Penyuluh Agama Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan ustad Salimudin sedang mengajar anak-anak dan jamaah. Foto: Kemenag BS/RB--

PASAR MANNA, KORANRB.ID – Sejumlah 122 orang tenaga kontrak di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Selatan yang merupakan penyuluh agama, berakhir Desember 2024. 

Kemenag Bengkulu Selatan akui kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kekurangan tenaga pegawai semakin bertambah dengan berakhirnya kontrak 122 penyuluh agama ini.

BACA JUGA:SMPIT Baitul Izzah Sekolah Berkemajuan Dan Mengasyikkan

BACA JUGA:Wajib Pajak, Batas Waktu Sampaikan SPT 31 Maret, Ini Pesan Gubernur Bengkulu

Selama ini kekurangan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama Bengkulu Selatan masih dapat ditutupi dengan adanya 122 tenaga kontrak penyuluh agama yang tersebar di 11 Kecamatan Bengkulu Selatan.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan, H Irawadi S.Ag MH mengatakan, beban kinerja pegawai Kementerian Agama saat ini masih dibantu oleh pegawai kontrak.

Pegawai kontrak ini adalah para penyuluh agama yang disebar di 142 desa dan 16 kelurahan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Desember tahun ini kontrak 122 penyuluh agama berkahir. Kita kekurangan PNS dan PPPK," kata Irawadi.

Padahal menurut mantan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kaur ini, tugas pegawai Kantor Kemenag Bengkulu Selatan cukup banyak. 

Tidak akan mampu apabila hanya mengandalkan Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) Kementerian Agama Bengkulu Selatan.

Oleh sebab itu ia berharap 122 penyuluh agama itu dapat ditingkatkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

BACA JUGA:Sempat Menghilang, Mantri Desa Ditangkap, Diduga C*b*l* Pasien Anak, Ini Kronologisnya

Adapun tugas para penyuluh agama yang tersebar di Kecamatan itu dijelaskan Irawadi, melakukan penyuluhan keagamaan. Edukasi terhadap masyarakat.

"Ketika (masyarakat) minta petuah, nasihat, maka mereka (penyuluh agama) memberikan petuah-petuah itu berdasarkan alquran dan hadist," jelas Irawadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan