Pesan Staf Ahli Gubernur dalam Kegiatan Peningkatan EMT

Pesan Staf Ahli Gubernur dalam kegiatan peningkatan EMT--bella/rb

 KORANRB.ID - Dalam rangka memperkuat penanggulangan krisis kesehatan dan ketahanan kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas Emergency Medical Team (EMT).

Pesan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Murlin Hanizar mewakili Plh Sekretaris Daerah didampingi Kadis Kesehatan Herwan Antoni membuka acara pemberdayaan dan peningkatan kapasitas Emergency Medical Team (EMT) dalam Penanggulangan Krisis Kesehatan dan Ketahanan Kesehatan (Health Security) di Hotel Mercure pada Rabu, 21 Februari 2024. 

BACA JUGA:Ini 8 Tips Membimbing Anak-Anak Mengenal Ramadan, Bisa Kamu Coba!

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bupati Mian Mutasi 10 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya

Pesan Staf Ahli Gubernur, EMT merupakan sekelompok profesional di bidang kesehatan yang melakukan pelayanan medis secara langsung kepada masyarakat terkena dampak bencana sebagai tenaga kesehatan bantuan dalam mendukung sistem pelayanan kesehatan setempat.

Sesuai UUD 1945 pada pasal 28 h ayat 1 yang mengamanatkan bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. 

BACA JUGA:Wujudkan Generasi Tanpa Narkoba, Polres Mukomuko Gencar Sosialisasi di Sekolah

BACA JUGA:SD dan SMP di Mukomuko Terapkan Uji Coba Full Day School

"Saat ini kita masih di masa endemi yang pada semulanya pandemi yang terjadi beberapa tahun belakangan, maka dari itu kesehatan merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Murlin. 

Secara terpisah Deputi Kemenkes RI Sumar Jaya menyampaikan bahwa, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis medis penanganan kegawatdaruratan dan pengetahuan dalam manajemen penanganan krisis kesehatan. 

Berbagai materi yang akan disampaikan dalam kegiatan ini di antaranya: health emergency operation center dan mekanisme koordinasi EMT, sistem komando penanganan darurat bencana (SKPDB), manajemen mass casualty incident, penatalaksanaan awal korban meninggal akibat bencana oleh EMT, serta praktik teknis medis (triase bencana, initial assessment, BHD, evakuasi dan stabilisasi).

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Pembayaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Tinggal Tunggu Ini

BACA JUGA:Pertama di Indonesia, PLN Operasikan Pengisian Hidrogen untuk Kendaraan

"Maka dari itu tugas kita dari klaster kesehatan adalah mendukung teman-teman yang di BNPB yang merupakan bagian dari satu klaster kesehatan untuk penanganan bencana. Dari itu kita dari Kementrian Kesehatan melakukan transformasi kesehatan," singkat Sumar Jaya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan