Jangan Asal Kejar Tayang Lelang, Pastikan Jejak Rekam Kontraktor

AWAS : BLP Kabupaten Lebong diminta jangan asal kejar tayang dalam proses lelang kegiatan fisik tahun 2024.--Muharista Delda/RB

TUBEI, KORANRB.ID - Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong lebih teliti dalam menentukan perusahaan atau kontraktor pelaksana kegiatan fisik di Kabupaten Lebong tahun 2024 ini. 

Jangan sampai teknis lelang kegiatan fisik asal kejar tayang sehingga realisasinya jatuh ke tangan kontraktor yang tidak berpengalaman atau punya jejak rekam buruk. 

‘’Kami harap BLP (Badan Layanan Pengadaan, red) tidak hanya mengejar waktu dalam pelaksanaan lelang kegiatan fisik. Tetapi yang harus lebih diperhatikan adalah kualitas rekanan pelaksana yang telah ditunjuk sesuai hasil pelaksanaan lelang kegiatan fisik,'' kata Wilyan.

Artinya proses lelang kegiatan fisik yang akan dijalankan tahun 2024 ini haras benar-benar mengedepankan asas profesional.

BACA JUGA:TP Sriwijaya dapat Hibah Rp200 Juta dari Pemprov Bengkulu

Melalui proses lelang yang profesional, diharapnya  perusahaan dan kontraktor yang ditetapkan untuk mengerjakan kegiatan fisik di Lebong adalah pihak yang benar-benar memiliki pengalaman dan kualitas kerja yang baik. 

‘’Bukan kontraktor amatiran yang asal dalam menjalankan pekerjaannya sehingga berujung timbulnya permasalahan hukum karena pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan. 

Makanya Pemkab Lebong harus lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan proses lelang kegiatan fisik,’’ terang Wilyan.

Sementara Kepala Bagian Layanan Pengadaan, Sekretariat Kabupaten Lebong, Eldi Satria, ST memastikan tidak akan menerima berkas lelang kegiatan fisik dari perusahaan yang masuk daftar hitam.

BACA JUGA:Pilbup Lebong, PAN Bisa Usung Sendiri Paslon

Namun sepanjang tahun 2023 tidak ada satupun pengajuan blacklist terhadap rekanan pelaksana kegiatan fisik yang disampaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

‘’Artinya seluruh perusahaan atau kontraktor yang melaksanakan kegiatan fisik di Kabupaten Lebong tahun 2023 bisa mengikuti proses lelang kegiatan fisik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lebong tahun 2024,’’ tukas Eldi.

Diakuinya, sepanjang tahun 2023 BLP Kabupaten Lebong berhasil menyelesaikan 62 paket lelang kegiatan fisik dengan kontrak mencapai Rp73 miliar. 

Melalui proses lelang itu, BLP berhasil melakukan penghematan anggaran hingga Rp2 miliar lebih. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan