Auditor Geber SPj 4 Desa, Inspektorat: Jangan Takut
AUDIT: Plt Inspektur Ipda Kepahiang Dedi Candira meminta perangkat desa tak takut terkait audit dana desa yang sedang berlangsung saat ini. Foto:Heru Pramana/RB--
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang geber Surat Pertanggungjawaban (SPj) dari pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023, di 4 desa.
Keempat desa dipilih berdasarkan catatan dan telah berkoordinas dengan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, lantaran tersendat dalam hal pengalokasian kepada masyarakat.
Desa tersebut, Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu, Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi, serta Desa Bayung dan Desa Air Pesi di Kecamatan Seberang Musi.
BACA JUGA:Awal Ramadan Berbeda, Muhammadiyah 11 Maret, NU 12 Maret, Masyarakat Diminta Tetap Jaga Toleransi
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Sampaikan LKPJ 2023, Ini Penjelasannya
Plt Inspektur Inseptorat Daerah Kabupaten Kepahiang, Dedi Candra WK, S.Sos, MAP menerangkan audit yang dilakukan jangan disalah artikan. Desa yang dipilih tak serta merta divonis bersalah.
Audit dilakukan pada 4 desa itu, tegas Dedi hanya untuk memastikan ketaatan dalam pengelolaan keuangan ADD dan DD Tahun Anggaran 2023 lalu.
Kepada para perangkat desa yang masuk dalam daftar audit dana desa tahap awal ini, ia berharap tetap kooperatif dengan menyampaikan semua data yang diinginkan auditor.
"Desa-desa jangan takut, ini hanya untuk pembinaan. Mohon kerja samanya,’’ ujar Dedi.
Disampaikan, audit yang dilakukan secara bertahap lantaran pihaknya memiliki keterbatasan SDM.
Audit yang dilakukan lanjutnya, sebagai bentuk pengawasan agar jika ada kesalahan serupa tak terulang kembali pada pengelolaan dana desa di tahun berikutnya.
"Dalam audit akan dilihat ketaatan dalam pengelolaan keuangan. Ini berkaitan denga pembayaran pajak, serta pertanggungjawaban atas realisasi ADD DD TA 2023 lalu," tambah Dedi.
BACA JUGA:Beni Harjono Jabat Dirut Bank Bengkulu, Iswahyudi Direktur Bisnis, Aset Bank Bengkulu Tumbuh
BACA JUGA:2 Penghargaan Berupa Sertifikat dari Kemenkes, Ini 2 Jenis Penyakitnya