Dorong Penempatan PPPK Transparan dan Adil

PPPK: Proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, saat ini masih berlanjut. DOK/RB--

Sementara menjawab terkait penepatan ASN PPPK yang akan bekerja di Lingkungan Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dijelaskan Gunawan Suryadi akan disesuaikan dengan Analisis Beban Kerja (ABK) di masing-masing satuan pendidikan. 

Dengan pengaturan tersebut, para honorer yang sebelumnya bekerja di sekolah tertentu dikatakannya belum pasti ditempatkan di sekolah asal. Apalagi jika sesuai ABK ternyata sekolah yang bersangkutan sudah memenuhi ABK dengan jumlah pegawai yang ada.

"Untuk tenaga pendidik belum ditentukan penempatan, sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud. Karena kadang-kadang ada honorer yang diupayakan penempatan pada sekolah asal, tetapi kalau ABK tidak tersedia maka akan ditempatkan pada sekolah yang membutuhkan," ucapnya.

Mengenai formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang hingga saat ini masih belum ada kabarnya, Gunawan mengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan Biro Organisasi, sedang menyusun Jenis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang dibutuhkan pada Perekrutan CASN di tahun 2024 ini. 

"Jenis jabatan ini, seperti yang sudah kita beritahukan sebelumnya, apakah juga akan mengakomodir yang tamatan Sekolah Dasar (SD) untuk tenaga supir atau sebagainya," terang Gunawan, Senin 26 Februari 2024.

Sembari pihaknya menunggu perjembangan dari Pemerintah pusat, mengenai usulan kuota dan formasi untuk pengangkatan CASN 2024.

"Kita lihat dulu perkembangan, berapa formasi yang kita dapatkan dari pemerintah pusat. Dari pengajuan kuota yakni sebanyak 500 orang tersebut," ucapnya.

Berapapun kuota dan formasi yang ditetma nanti, dikatalan Gunawan akan dilaksanakan di Provinsi Bengkulu. Apakan pengusulan 500 kuota tersebut bisa bertamabah, bahkan bisa juga berkurang. 

"Kita jalankan sesuai dengan formasi yang kita terima," ucapnya. 

Pengajuan 500 kuota tersebut, dikatalan Gunawan merupakan hasil pertimbangan yang matang mengenai kebutuhan dan jumlah anggaran pemerintah daerah. 

"Ketika dua-dua ini ada, kita akan mengikuti. Artinya yang bisa kita teruskan itu hanya 500 orang, baik statusnya PPPK maupun CPNS," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan