Hanya Honorer Terdaftar Dalam Dapodik Berhak Ikut Tes PPPK Guru

PPPK: Guru di salah satu sekolah Kabupaten Kepahiang tengah mengajar di kelas. Tahun ini, terdaftar di Dapodik tetap jadi syarat guru honorer ikut tes PPPK. -- HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Ini informasi penting bagi para guru honorer yang ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Guru honorer yang bisa mendaftar seleksi PPPK formasi guru hanyalah guru honorer yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Syarat wajib ini mesti dipenuhi, sebagai salah satu syarat bagi para calon guru honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024 formasi guru nanti.

Sebab, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan calon peserta PPPK guru 2024 ada 2 kriteria bagi guru honorer berkesempatan mengikuti seleksi.

BACA JUGA:Apakah Mencium dan Memeluk Istri Bisa Batalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Yakni, formasi umum dan formasi khusus. 

Bagi pelamar formasi khusus kriteria calon peserta adalah dengan prioritas peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK  guru tahun 2021.

Kemudian belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK guru periode sebelumnya.

Lalu, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar pada pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara.

BACA JUGA:Jojo, Ginting dan Fajar/Rian Rebut Tiket Semifinal All England 2024, Simak Jadwal Lengkapnya Hari Ini

Serta, guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.  

Sedangkan formasi umum diperuntukkan untuk peserta tes PPPK guru dengan syarat, lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan Profesi Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kemudian, guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 

Melihat komposisi persyaratan dari dua kategori PPPK guru 2024 di atas, baik umum dan khusus tetap mensyaratkan Dapodik sebagai syarat utama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan