Musrenbang 2024, Ini Syarat Kepahiang Jadi Lebih Baik
MUSRENBANG: Musrenbang tingkat kabupaten Kepahiang dalam upaya mewujudkan visi dan misi daerah. HERU/RB--
KORANRB.ID - Sesuai agenda, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Kepahiang terlaksana, Kamis Kamis 28 Maret 2024.
Kepala Bappeda Kabupaten Kepahiang, HM. Salihin, M.Si menyampaikan, Musrenbang tingkat kabupaten dilaksanakan setelah lebih dulu dilaksanakan sederet rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan.
"Sesuai agenda, Musrenbang tingkat kabupaten telah terlaksana," ujar Salihin. Musrenbang tingkat kabupaten, mesti sinkron dengan draf Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) II Kabupaten Kepahiang 2025-2045.
Membuka langsung Musrenbang, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU menyampaikan Kabupaten Kepahiang memiliki potensi besar di berbagai sektor.
BACA JUGA:Hari Ini! Bunga Bangkai Tinggi Nyaris 5 Meter Mekar Sempurna, Cek Lokasi
BACA JUGA:Bayar Gaji Kades dan Perangkat di Kabupaten Kepahiang Setiap Bulan Tidak Terealisasi
Untuk mewujudkan Kabupaten Kepahiang yang maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri menurutnya diperlukan dukungan semua elemen masyarakat.
Dan untuk mencapai itu semua, setidaknya ada sejumlah target indikator makro yang mesti dipenuhi oleh Kabupaten Kepahiang di tahun 2025.
Seperti, pertumbuhan ekonomi bisa meningkat menjadi 4,38 persen, tingkat kemiskinan menurun 13,86 persen, tingkat pengangguran terbuka 2,07 persen, hingga IDM indeks pembangunan manusia 71,5 persen.
"Untuk mewujudkannya, ini mesti didukung semua pihak. Agar visi dan misi Kabupaten Kepahiang bisa terwujud," kata Bupati.
BACA JUGA:Khawatir ODGJ Ngamuk Terulang, Dinsos Kepahiang Mulai Langkah Berikut
BACA JUGA:Usai Dilantik, Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Dapat Mobnas Bekas
Pihaknya juga tengah berupaya dengan semaksimal mungkin meningkatkan kualitas SDM dan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Hal ini, tentunya diharapkan akan menimbulkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatnya kualitas SDM.
Termasuk mengintensifkan, penguatan dan pengembangan inovasi daerah agar bisa mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
BACA JUGA:Sudah Final PPPK Tahun 2023 Tak Dapat THR; Sekda Sebut Pasalnya