Aksi Damai Mahasiswa Papua, Tuntut Selesaikan Kasus HAM
TUNTUT : Ikatan mahasiswa Papua wilayah Bengkulu mengadakan aksi damai, aksi tersebut dilaksanakan di siampang 5 Fatmawati atau simpang 5 ratu samban pada Selasa sore 2 April 2024.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) menggelar aksi damai di Simpang Lima Ratu Samban, Selasa 2 April 2024.
Dalam aksi damai tersebut mahasiswa Papua ini menuntut Negara untuk mengusut dan menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang ada di Papua.
Kordinator aksi (Koorlap) aksi damai, Are Gwijangge menjelaskan, aksi damai ini dilakukan, untuk menuntut Negara menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua.
Dia meminta oknum anggota TNI terduga pelaku penganiayaan warga sipil di Papua, atas nama Warinus Murib, dan Definus Kogoya, Alius Murib supaya dihukum sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Pasar Murah Kodim 0423 Bengkulu Utara Diserbu Masyarakat, Ini Penyebabnya
Saat ini para terduga pelaku penganiayaan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menuntut untuk menyelesaikan permaslahan dengan baik tanpa ada yang dirugikan. Salah satu korban penyiksaan tersebut sudah meninggal," jelas Are.
Aksi damai ini dilakukan secara serentak di berbagai Pulau.
Seperti Sumatra, Jawa, serta Kalimantan.
BACA JUGA:Persyaratan Tuntas, Pemprov Tunggu Kejelasan Insentif Karbon Bengkulu
Aksi tersebut diinisiasi oleh para mahasiswa yang berkuliah atau menempuh pendidikan di pulau yang disebutkannya tadi.
“Aksi ini juga digelar serentak di berbagai daerah,” jelas Are.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan massa IMAPA dalam aksi damai tersebut.
Pertama, segera pecat dan proses hukum 8 oknum aparat TNI terduga pelaku kekerasan warga sipil Papua.