Kemendag Nyatakan Integrasi Tokopedia-TikTok Rampung

PLATFORM: Aktivitas berjualan melalui TikTok Live beberapa waktu lalu. FOTO: Jawapos--

KORANRB.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, proses integrasi yang dilakukan PT Tokopedia dan TikTok telah tuntas. 

Proses integrasi sudah memiliki tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menyatakan, pihaknya akan terus memantau seluruh penyelenggaraan platform tersebut.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

BACA JUGA:Pelaku Usaha Ini Diajak Pameran Dagang di Singapore EXPO

BACA JUGA:Safari Ramadan Direksi BTN di Bengkulu, Salurkan Bantuan kepada 2 Yayasan

”Kami akan terus pantau penyelenggaraan aplikasi tersebut seperti e-commerce lainnya,” katanya kemarin, 4 April 2024.

Menurut Isy, itulah bentuk komitmen dan dukungan pemerintah dalam memfasilitasi perkembangan industri perdagangan digital atau e-commerce

agar dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional, terutama keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Di pihak lain, Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan, secara umum proses transisi sistem

BACA JUGA:Heri Kiswanto Agen Bank Mandiri Curup Pemenang Hadiah Utama 1 Unit Motor Undian Jempolan 2023

BACA JUGA:1.000 Paket Ramadan Disalurkan Untuk Petugas Kebersihan dan Kaum Dhuafa

elektronik TikTok Shop berjalan dengan baik berkat komitmen dan keseriusan seluruh pihak yang terlibat. 

Yaitu, TikTok, Tokopedia, dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), termasuk dukungan arahan dari Kemendag serta Kementerian Koperasi dan UKM.

”Dapat kami sampaikan, terhitung sejak 27 Maret 2024, Tokopedia dan Shop Tokopedia telah menyelesaikan

dan memenuhi seluruh ketentuan sesuai dengan masa uji coba yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan,” paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan