Catat! Ini Jadwal Perekrutan PPK, PPS dan KPPS

SAMPAIKAN: Komisioner KPU Kaur sampaikan tahapan Pilkada Kaur.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, kembali merekrut ulang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan juga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kapan jadwalnya? perekrutann perekrutan ulang anggota PPK,PPS dan juga KPPS ini dilakukan sesuai dengan surat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 tentang jadwal tahapan Pilkada.

Perekrutan PPK, PPS dan KPPS ini dimulai 17 April mendatang.

Saat ini pihak KPU sendiri, telah memberikan instruksi kepada kordinator di setiap kecamatan untuk memberikan informasi soal perekrutan tersebut ke masyarakat.

BACA JUGA:Libur Lebaran Telah Usai, Besok, ASN Wajib Masuk Kerja

"Sekarang tahapan Pilkada sudah mulai berlangsung, 17 April nanti perekrutan anggota PPK, PPS, dan juga KPPS,"  kata Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis Kabupaten Kaur Tony Kuswoyo Minggu, 14 April 2024.

Disampaikan Tony, pendaftaran anggota PPK, PPS, dan KPPS ini dibuka untuk umum. Bagi warga yang berminat bisa dapat mendaftarkan diri.

Untuk pendaftaran dapat langsung menghubungi panitia penyelenggara  di setiap  kecamatan yang telah ditunjuk.

Atau bisa langsung datang ke kantor KPU Kaur menemui Komisioner penanggung jawab penerimaan anggota PPK, PPS, dan KPPS masing-masing kecamatan.

BACA JUGA:Pascalongsor, Jalan di Kepahiang Nyaris Putus

"Yang berminat bisa langsung daftar langsung ke KPU, atau ke pihak yang telah kita tunjuk di setiap kecamatannya," sampai Tony.

Serentak dengan perekrutan PPK,PPS dan KPPS, pihak KPU di bulan ini juga akan melangsungkan tahapan selanjutnya yakni penyerahan daftar penduduk pemilih potensial yang akan menggunakan hak suaranya pada Pilkada mendatang.

Jika melihat dari pantauan pelaksanaan Pemilu mendatang, pasti akan ada tambahan pemilih. 

Sebab dari data sebelumnya terdapat cukup banyak warga yang tercatat sudah bisa menggunakan hak suaranya pada saat Pilkada nanti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan