Harapannya bisa terlihat bahwa itu lahan parkir," jelas Eddyson.
Dengan diambil alihnya lahan parkir di pinggir jalan oleh pedagang maka membuat tukang parkir memarkir kendaraan di depan lapak pedagang berjualan.
Akhirnya badan jalan menjadi sempit dan membuat kemacetan parah.
“Jika penertiban para pedagang yang berjualan di lahan parkir di Pasar Panorama ini selesai, giliran pedagang di Pasar Minggu yang akan ditertibkan dari lahan parkir,” terangnya.
BACA JUGA:Usung Helmi Hasan, Tapi PAN Tetap Buka Pendaftaran Cagub Bengkulu
Koordinator lapangan penertiban pedagang dari UPTD Pasar Panorama, Andika Eka Pratama menjelaskan bahwa penertiban sudah di lakukan pada 13 April 2024 hingga 14 April 2024.
Penertiban baru dilakukan di Jalan Kedondong.
“Terus dilakukan pemantauan oleh tim kami dari UPTD Pasar Panorama jika ada pedagang yang kembali berjualan di lahan parkir itu," ungkap Andika.
Untuk penertiban sendiri akan dilakukan di setiap jalan yang ada di wilayah Pasar Panorama.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Sekda Pastikan ASN Tak Nambah Libur
Diantaranya Jalan Semangka hingga Jalan Manggis.
Sebab kedua jalan tersebut masih banyak pedagang yang berjualan di lahan parkir yang sudah didaftarkan ke Bapenda.
"Kami akan lakukan pertiban dalam satu bulan ini di seluruh jalan yang ada di Pasar Panorama khususnya di titik parkir secara sah," jelas Andika.
Sementara itu salah seorang pedagang sayuran di Pasar Panorama, Yono (35) menjelaskan bahwa selama ini dirinya dan pedagang lain menyewa lahan pada juru parkir untuk berjualan.
BACA JUGA:Mantan Napi Dilaporkan Tetangga ke Polisi, Ada Apa?
"Kami sewa ke juru parkir untuk lapak," jelas Yono.