b. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
c. Sedang tidak kerja, perkaja atau buruh yang baru di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
BACA JUGA:Tak Dapat Tiket Pesawat, Peserta Seleksi JPTP Pemprov Bengkulu Gagal Ikut Asessment
d. Perkerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
e. Bukan pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bukan Aparatur Sipil Negera (ASN) PPPK maupun PNS, Bukan Anggota TNI atau Polri dan Bukan orang memegang jabatan di suatu persuhaan, serta bukan Kepala Desa ataun Perangkat Desa.
f. Maksimal dua NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menerima Kartu Prakerja.
g. Kalau KK sudah lebih dari 2 NIK tidak diperbolehkan.
2. Kamu harus memastikan bahwa data yang kamu masukan saat mendaftar Kartu Prakerja sudah benar, seperti :
a. Nomor Hp.
BACA JUGA:Tak Dapat Tiket Pesawat, Peserta Seleksi JPTP Pemprov Bengkulu Gagal Ikut Asessment
b. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
c. Nomor Kartu Keluarga (KK).
d. Email yang kamu masukan adalah email aktif.
Karena jika salah satu data tidak terisi dengan benar, akun kamu tidak bisa didaftarkan.
3. Pilih Program Pelatihan yang Relevan.
Pilihlah program pelatihan yang sesuai dengan minat, bakat, dan kebutuhan kamu.