Mantan Ketua DPRD Seluma Putuskan Maju Pilkada Seluma, Ini Sosoknya!

Jumat 19 Apr 2024 - 22:15 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade HR

“Untuk saat ini sudah ada kita jalin komunikasi bersama tim atau orang dekat dari petahana.

Kemudian ada juga komunikasi dengan keluarga dari salahsatu tokoh, yaitu Teddy Rahman yang menyatakan ingin maju pada Pilkada,”ungkap Nofi Eriyan Andesca.

Bahkan Nofi mengatakan kedua tokoh tersebut sudah ingin mengambil berkas dan formulir pendaftaran, namun sempat tertunda karena DPC PDI Perjuangan Seluma belum membuka penjaringan secara resmi. 

BACA JUGA:NI 225 PPPK Mukomuko Sudah Terbit, Ini Jadwal Pembagian SK!

“Jika penjaringan sudah dilakukan maka akan kita ajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan,” jelas Nofi.

Nama Nofi Eriyan Andesca pun juga disebut cukup layak untuk bersaing dalam kontestasi Pilkada 2024 mendatang.

Mengingat bahwa dibawah kepemimpinannya, partai PDIP mampu bersaing dan berbicara banyak di DPRD Seluma dengan meraih 5 kursi pada Pemilu 2019 lalu dan pada Pemilu 2024 ini berhasil meraih 3 kursi.

Namun, Nofi mengaku belum dapat berbicara banyak meskipun namanya berpeluang di Pilkada.

BACA JUGA: Digelar Juni, Bengkulu Utara Tuan Rumah MTQ Provinsi 2024

Dirinya mengaku siap jika nantinya dipercaya oleh rakyat dan partai PDIP untuk maju di Pilkada Seluma, baik sebagai Calon Bupati (Cabup) maupun Calon Wakil Bupati (Cawabup).

"Jika hasil penjaringan yang dilakukan oleh DPP PDIP saya ditunjuk dan masyarakat mendukung, saya siap untuk berbicara di Pilkada,"ungkap Nofi.

Terpisah, Ketua KPU Seluma, Henri Arianda mengatakan bahwa sesuai lampiran peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024. 

Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Bengkulu Gelombang Pertama Pemberangkatan Haji 2024, 14 Mei, CJH Kloter 1 Mulai Masuk Asrama

Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

Kategori :