Kabar Bahagia PPPK Bengkulu Tengah, Ini Jadwal Penyerahan SK Pengangkatan

Sabtu 20 Apr 2024 - 21:07 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Ade HR

Di sisi lain, BKPSDM Bengkulu Tengah saat ini sedang memproses pengajuan nomor induk 6 PPPK lagi.

Yang mana 6 PPPK yang sedang diproses nomor induknya itu merupakan pengganti 6 peserta yang dibatalkan kelulusannya. 

“Kemarin kan ada 6 orang PPPK yang kelulusannya dibatalkan karena tidak melakukan pemberkasan.

Kemudian 6 orang tersebut digantikan dengan yang baru.

BACA JUGA:6 OPD Di Bengkulu Tengah Belum Menerima Tambahan Tunjangan, Ini Penjelasan BKD.

Makanya saat ini kita sedang ajukan untuk penerbitkan nomor induknya,” terangnya.

Apabila 6 PPPK tersebut sudah selesai maka pihaknya juga akan melaksanakan pelantikan dan penyerahan SK.

Namun BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan jika pelantikan dan penyerahan SK 111 PPPK dengan 6 PPPK tidak akan berlangsung serentak.

“Tak akan serentak pelantikannya, karena instruksi pusat untuk segera melantik dan menyerahkan SK PPPK yang sudah siap.

BACA JUGA:Ini Berbagai Keuntungan ASN yang Pindah ke IKN, Yakin Tak Mau?

Di sisi lain berkas 6 PPPK tersebut baru diproses dan belum tahu kapan akan selesai dan kapan nomor induknya akan terbit,” ujarnya.

Sebelumnya Lipi juga sudah menyampaikan, untuk kuota penerimaan calon aparatur sipil Negara (CASN) Pemkab Bengkulu Tengah 2024.  Terdiri dari 314 CPNS dan 1.695 calon PPPK. 

Terkhusus untuk seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer tamatan Sekolah Dasar (SD) bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2024.

Semua ini sebagaimana surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) terbaru, untuk jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi PPPK. 

BACA JUGA:Dapat Sabu 1 Kilo, Saat Ditangkap Tinggal 500 Gram, Kemana Sisanya? Kasubdit I : Masih Kami Kembangkan

“Honorer dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi.

Kategori :