KORANRB.ID – Isu politisasi bantuan sosial (bansos) di Pemilu 2024 menjadi catatan di Pilkada serentak tahun 2024 ini.
Isu politisasi bansos menjadi salah satu kerawanan yang masuk dalam fokus pengawasan Bawaslu RI dan jajaran.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja angkat bicara terkait isu politisasi bansos.
Menurutnya dinamika yang terjadi dalam Pemilu 2024 menjadi catatan untuk diperbaiki di Pilkada.
Termasuk isu politisasi bansos di Pilkada serentak.
BACA JUGA:Mantan Kadis Kesehatan Bersama 3 Bawahan Divonis 1 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Dana BOK
’’Pasti jadi pengawasan lah,’’ ujarnya di kantor Bawaslu RI.
Isu bansos mengemuka dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terutama terkait kampanye Pilpres 2024.
Hakim MK Saldi Isra bahkan sempat menanyakan strategi pemerintah agar hal serupa tidak terjadi di Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menerangkan, program bansos pemerintah sejatinya boleh digulirkan pada tahun politik.
Termasuk program bansos yang ada di pemerintah daerah.
Yang paling penting, program bansos tidak dipolitisasi secara elektoral oleh pemerintah.
’’Yang penting nggak boleh ada bantuan sosial atas nama pemerintah untuk kepentingan paslon tertentu,’’ imbuh Rahmat Bagja.