‘’Saya harap seluruh stake holder berperan aktif, yang jelas saya minta Dinsos segera mengkaji realisasi bansos agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran,’’ ungkap Kopli.
Termasuk masyarakat kalau memang menemukan adanya kejanggalan dalam penyaluran bansos, diminta jangan berdiam diri.
Sementara itu, Pemkab Lebong juga menggulirkan program bansos untuk membantu biaya lain-lain warga yang sedang berobat karena sakit akut.
BACA JUGA:Jaksa Pikir-Pikir Vonis 1 Tahun Terdakwa Korupsi BOK Kaur
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Pemkab Lebong menyiapkan dana Rp 300 juta untuk bansos kepada orang sakit.
Dengan nilai itu diasumsikan dapat membantu meringankan biaya pengobatan lebih dari 200 warga kurang mampu di Kabupaten Lebong.
Mulai dari warga sakit yang hanya dirawat di rumah saja maupun yang dirawat di rumah sakit.
Termasuk bantuan pemakaman zenazah orang terlantar yang tidak diketahui identitasnya.
BACA JUGA:Bapenda Kehabisan Karcis, Jukir Ngeluh Warga Enggan Bayar Parkir
Untuk nilainya bervariasi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta. Besaran bantuan orang sakit diberikan Rp 500 ribu kepada warga kurang mampu yang hanya dirawat di rumah.
Sedangkan untuk warga yang dirawat di rumah sakit daerah dibantu Rp 1 juta. Bagi warga yang sampai dirujuk ke luar daerah Rp 1,5 juta.
Nilai bantuan ditambah menjadi Rp 2,5 juta jika warga yang sakit sampai dirujuk ke RSUD provinsi
. Kalau sampai dirujuk ke luar provinsi dibantu Rp 5 juta.
Di luar warga yang sakit, bantuan juga akan diberikan untuk pemakaman jenazah yang tidak diketahui identitasnya dengan nilai Rp 3 juta.