BENGKULU, KORANRB.ID – Sebanyak 8.000 warga Kota Bengkulu dicoret dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pencoretan 8.000 warga Kota Bengkulu ini dari DTKS dimulai sejak Januari-Maret 2024 lalu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu Dr. Sahat Marulitua Situmorang AP. MM. menerangkan penghapusan 8.000 warga Kota Bengkulu dari DTKS tersebut dilakukan karena warga tersebut sudah memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten atau kota (UMK).
Atau keluarga tersebut telah berpenghasilan di atas Rp2,4 juta per bulan.
BACA JUGA:Banyak Yang Antre Beri Layanan di MPP Kepahiang Tapi Tak Terakomodir
Selain itu ada juga warga yang dicoret dari DTKS karena sudah berstatus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penghapusan ASN ini dari DTKS sudah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah tempat ASN ini bertugas.
Selain itu juga, per April 2024, data terbaru warga Kota Bengkulu yang masuk dalam DTKS mencapai 132 ribu orang.
Data warga yang masuk dalam DTKS itu melalui survey langsung ke lapangan. Kemudian disetujui oleh Kementerian Sosial.
BACA JUGA:BI Diproyeksikan Naikkan Suku Bunga, Akibat Ketegangan Geopolitik di Timur Tengah
Di lapangan, data tersebut disuplai oleh tim pendata yang selanjutnya dimasukan dalam data Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG)
"Hingga saat ini ada 132 ribu warga Kota Bengkulu yang terdata di dalam SIKS-NG atau DTKS," terang Sahat.
Dinsos Kota Bengkulu tidak dapat mengotak atik apalagi mengurangi secara sepihak DTKS tersebut.
Namun walau tidak bisa dikurangi secara sepihak, Dinsos bisa memantau setiap hari penerima bantuan kesejahtraan sosial lewat relawan SIKS-NG.
BACA JUGA:Usai Putusan MK: PDIP Tunggu Rakernas, KIM Bahas Koalisi