Lebih Rp30 Miliar Proyek Mulai Dilelang di Bengkulu Utara

Rabu 24 Apr 2024 - 22:54 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Terutama terkait jumlah peserta yang menawar pekerjaan memenuhi syarat minimal pelaksanaan lelang.

BACA JUGA:Penduduk Meningkat, DPT Pilbup Bengkulu Utara Bakal Bertambah 3.159 Pemilih

BACA JUGA:Tanggap Darurat Jalan Putus Giri Mulya, Dipasangi Batang Kelapa

“Jika memang tidak ada penawar atau penawar yang kurang, maka mau tidak mau kita harus melakukan perpanjangan masa lelang,” terang Agus.

Saat ini sebagian pekerjaan yang sudah memasuki tahapan lelang adalah pekerjaan fisik yang nilainya cukup besar dan memakan waktu panjang.

Termasuk pekerjaan konsultan yang harus dilakukan lebih dulu untuk memulai pekerjaan fisik.

“Sesuai dengan arahan Pak Bupati, percepatan dilakukan , namun semuanya tergantung dengan kelengkapan dokumen dari masing-masing OPD,” pungkasnya.

Sementara itu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Fahrudin menerangkan jika saat ini pekerjaan pembangunan fisik pendidikan sudah memasuki tahap lelang.

Terutama pekerjaan fisik di sekolah-sekolah yang menjadi skala prioritas pembangunan.

“Maka saat ini seluruh pekerjaan yang memang harus memenuhi syarat pelelangan sudah kita serahkan ke UKPBJ,” terangnya.

Dengan pelaksanaan lelang pekerjaan tersebut, maka ditargetkan pelaksanaan lelang sudah akan tuntas Mei – Juni mendatang.

Sehingga pelaksanaan pekerjaan fisik bisa dimulai saat waktu libur sekolah sesuai kalender pendidik.

“Maka kita berharap pekerjaan berat fisik bisa tuntas dikerjakan saat waktu libur sekolah dan tidak program pendidikan anak,” terangnya.

Nantinya seluruh kontraktor pelaksana pekerjaan fisik juga akan menandatangani pernyataan siap melaksanakan pekerjaan bukan hanya sesuai dengan jadwal kontrak.

Namun kontraktor juga harus menuntaskan tahapan pekerjaan sesuai dengan target pembangunan setiap pekannya.

“Karena pembangunan sekolah ini terkait juga dengan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Kita tidak ingin pembangunan mengganggu pelaksanaan belajar mengajar,” terangnya.

Kategori :