Bidik Target Potensial Pajak Daerah Bengkulu Utara, Salah Satunya Galian C

Rabu 24 Apr 2024 - 23:02 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Pasalnya besaran pajak penerangan jalan umum tersebut merupakan 10 persen dari pembayaran listrik masyarakat. Maka angka tunggakan sangat berpengaruh pada besaran dana yang disetorkan ke pajak daerah,” pungkas Markisman.

Grafis Target Pajak 2024:

1. Hotel Rp 26.017.696

2. Restoran Rp 1.200.000.000

3. Hiburan dan Pagelaran Rp 10.000.000

4. Reklame Rp 350.000.000

5. PPJU Rp 11.500.000.000

6. Pajak Air Tanah Rp 15.000.000

7. Pajak Sarang Burung Walet Rp 5.000.000

8. Pajak MBLB / Galian C Rp 4.764.659.758

9. PBB Rp 3.129.322.546

10. BPHTB Rp 6.000.000.000

Kategori :