“Kita akan melakukan pengawasan dan juga meminta pengusaha tam,bangh melaporkan terkait hasil produksi sebenarnya, karena ini terkait dengan beban pajak yang harus ditagih oleh daerah,” terangnya.
BACA JUGA:5 Bakal Cabup dan Cawabup di Kabupaten Ini Daftar di 4 Parpol
BACA JUGA:Usai Arie, Giliran Andaru Ambil Formulir Cabup Bengkulu Utara
Selain itu, BPHTB juga merupakan salah satu potensi pajak daerah besar di Bengkulu Utara.
Namun BPHTB terbesar biasanya terkait dengan pembayaran BPHTB dari perusahaan-perusahaan yang ada di Bengkulu Utara.
Mulai dari pembebasan lahan hingga perpanjangan hak guna usaha yang merupakan potensi pajak BPHTB yang sangat besar bagi Bengkulu Utara.
“Besarnya jumlah perusahaan pemilik lahan di BEngkulu Utara memang menjadi salah satu potensi kita,” terangnya.
Sedangkan untuk BPHTB memang baru tahun 2023 lalu terjadi peningkatan setoran pendapatan asli daerah.
Ini menyusul Pemda Bengkulu Utara membentuk Satgas terkait peningkatan PBB yang dipimpin oleh Asisten dengan Anggota seluruh Camat dan Inspektur Inspektorat.
“Karena beban PBB pada warga ini sangat kecil, namun memang tingkat kepatuhan yang harus terus kita tingkatkan dan sejauh ini cukup berhasil,” terangnya.
Selain itu jumlah pendapatan asli daerah yang juga cukup besar adalah Pajak Penerangan Jalan Umum.
Bahkan besaran setoran pajak tersebut terbesar setiap tahunnya sebesar Rp11 Miliar lebih meskipun tak mencapai target.
Namun tahun ini target pajak daerah untuk PPJU menurun dari Rp15 Miliar tahun 2023 menjadi Rp11,5 Miliar tahun 2024 ini.
Markisman yakin dengan penurunan angka target tersebut maka setoran pajak akan bisa memenuhi target.
Setiap bulan rata-rata setoran pajak penerangan jalan umum diangka Rp800-900 juta.
Bahkan Pemda Bengkulu Utara juga aktif melakukan imbauan pada masyarakat untuk patuh membayar listrik untuk menekan angka tunggakan pembayaran listrik daerah.