Uji KIR Diduga Langgar SOP Kemenhub, Polda Bengkulu Geledah 3 Kantor Perwakilan, Cari Alat Bukti Tambahan

Kamis 25 Apr 2024 - 23:38 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Jika sopir tidak ingin ditilang, para tersangka meminta sejumlah uang berkisar Rp10 ribu hingga Rp 50 ribu. 

"Kalau KIR sopir sudah mati, para tersangka ini akan menawarkan pembuatan KiR dengan biaya Rp600 ribu," terang Dir.

Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan ditahan di Sel Tahanan Polda Bengkulu, guna penyelidikan lebih lanjut.

"Ketiganya kita tahan, untuk pengembangan penyelidikan," tutupnya. 

Kategori :