BENGKULU, KORANRB.ID - View Tower yang terletak di Lapangan Merdeka depan Rumah Dinas Gubernur Bengkulu, akan segera dirobohkan.
Bangunan yang awalnya akan diperuntukkan sebagai alat pemantau tersebut dinilai dapat membahayakan keselamatan pengunjung dan masyarakat di seputaran Lapangan Merdeka Bengkulu.
Bahkan, untuk perobohan tersebut pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) bersama unsur Forkopimda dan para pihak terkait lainnya, untuk menyiapkan regulasi penghapusan aset view tower tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP., MM., menyayangkan rencana Pemprov Bengkulu untuk memusnahkan atau merobohkan view tower itu.
BACA JUGA:Daftar di PAN dan PDI Perjuangan, Teddy Rahman Rival Kuat Erwin Octavian
"Terkait dengan view tower, sayang kalau dirobohkan.
Kita mintalah hanya direnovasi karena itu aset daerah," ungkap Edwar, Jumat, 26 April 2024.
Dengan dilakukannya renovasi, dikatakan Edwar tentu itu langkah yang lebih bijak.
Sebab jika dirobohkan, tentu akan banyak kerugiannya.
BACA JUGA:Bahaya, Meningkat 2 Kali Lipat, Kasus Meninggal Akibat DBD Bertambah Lagi
"Kalau dirobohkan itu banyak kerugiannya.
Belum lagi memerlukan prosedur, kalau kita maunya direhabilitasi saja," ungkapnya.
Sementara itu, ia menyarankan untuk melakukan rehabilitasi tersebut, tidak sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun juga bisa menggunakan corporate social responsibility (CSR) atau perusahaan perusahaan-perusahaan misalnya Bank Bengkulu.
BACA JUGA:Setelah Banjir, Lebong Dihantam Longsor, Mobil Xenia Terseret ke Jurang