Saat ini sudah dipastikan 1 posisi mengalami kekosongan yakni Panwascam Kecamatan Semidang Lagan.
“Untuk formasi lainnya berdasarkan hasil evaluasi yang akan dilakukan saat ini. Apabila ada Panwascam yang terkena evaluasi, maka posisi yang bersangkutan akan diisi melalui pendaftaran baru,” jelasnya
Dalam melakukam evaluasi Panwascam ini, Bawaslu akan menilai bagaimana kinerja Panwascam selama ini.
Apakah kinerjanya sudah baik atau tidak.
Terkait loyalitas Panwascam dalam bekerja juga akan dilihat dalam evaluasi ini.
Selanjutnya, integritas Panwascam juga akan dilihat dalam evaluasi ini.
BACA JUGA:Undang-undang Baru, Kades Tak Bisa Lagi Pecat Perangkat Desa, Ini Alasannya
“Dalam evaluasi ini kami akan melihat dari kinerja, loyalitas dan integritas. Panwascam yang bekerja baik selama ini, tentu akan dipertahankan. Begitu juga sebaliknya untuk Panwascam yang bekerja tidak baik,” tegasnya.
Evaluasi Panwascam existing ini dimulai 19 April - 2 Mei 2024.
Penerimaan dan verifikasi berkas adminitrasi 23 - 27 April 2024.
Pelaksanaan evaluasi kinerja 26 - 27 April 2024.
28 - 30 April 2024, Bawaslu Bengkulu Tengah akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu terkait kepenuhan syarat sebagai Panwascam.
1 - 2 Mei 2024, penetapan dan pengumuman Panwascam yang memenuhi syarat dari hasil evaluasi.
Sedangkan untuk jadwal perekrutan bagi pendaftar baru akan dimulai 3 - 4 Mei 2024.
5 - 7 Mei 2024 dilaksanakan penerimaan berkas, penelitian berkas dan verifikasi berkas para pendaftar.
8 Mei 2024 perpanjangan masa pendafataran apabila ada kuota yang belum terpenuhi.