BINTUHAN, KORANRB.ID - Proses pencairan dana desa tahap I oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) masih menyisakan 7 desa lagi.
Desa ini belum melakukan penyaluran karena masih ada kendala yang sampai dengan saat ini belum diselesaikan.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur Sislan, S.Sos mengatakan sebelum lebaran yang lalu sebenarnya seluruh desa mengebut untuk pencairan dana desa.
Hanya menyisakan 14 desa yang belum melakukan pencairan dana desa.
BACA JUGA:Mei, 225 PPPK Mukomuko Terima SK, Siap-Siap Tahun Ini Ada 1000 Kuota
Barulah sesudah lebaran 7 desa melakukan pencairan dana desa.
Menyisakan 7 desa lagi yang belum mencairkan dana desa.
Dari keterangan yang didapatkan, 7 desa ini belum melakukan pencarian dana desa, sebab masih ada beberapa persyaratan yang belum mereka penuhi.
Salah satunya adalah belum melakukan penandatanganan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).
BACA JUGA:Kinerja 44 Panwascam Dievaluasi Untuk Dipilih Kembali Sebagai Pengawas Pilkada 2024
"Masih ada 7 desa lagi, kendalannya memang pihak desa itu sendiri.
Mereka belum tanda-tanda APBDes oleh BPD," kata Sislan Minggu, 28 April 2024.
Adapun 7 desa lagi yang belum melakukan pengajuan pencairan dana desa tersebut yakni, Desa Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir, Desa Kephayang Kecamatan Tetap.
Desa Suka Banjar Kecamatan Tetap, Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal, Desa Melepas Kecamatan Nasal, Desa Sinar Mulya Kecamatan Maje, dan Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje.
BACA JUGA:Target 4000 Dosis Vaksinasi Jembrana Disuntikan di Mukomuko