Dinas PMD sendiri telah menyurati ke 7 desa ini, agar secepatnya dapat melakukan pencairan dana desa tahap pertama.
Sebagaimana diketahui Dinas PMD menargetkan paling lambat pencairan dana desa tahap pertama rampung sebelum Juni mendatang.
"Kita sesudah berikan pemberitahuan dengan pihak desa terkait, supaya secepatnya diurus untuk pencairan dana desa tahap pertama ini," terang Sislan.
Sementara untuk desa yang telah selesai melakukan pencairan dana desa, Sislan mengimbau agar sesudah lebaran kegiatan yang telah dimasukkan di perencanaan dapat segera dilakukan.
BACA JUGA:Dinsos Rejang Lebong Klaim DTKS Diperbarui Setiap Bulan
Karena anggaran yang sebelumnya menjadi kendala telah tersedia.
Termasuk juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari dana desa juga diminta segera dibagikan.
"Bagi desa telah selesai melakukan pencarian, untuk kegiatan sesegera mungkin dilaksanakan," imbau nya.
Sislan juga berpesan kepada kepala desa (Kades) ataupun perangkat desa yang tengah melakukan pengurusan pengajuan DD untuk tidak takut bertanya jika memang ada berkas-berkas diperlukan yang tidak dipahami.
BACA JUGA:4 BBI Tidak Berfungsi Maksimal, Distankan Rejang Lebong Lakukan Inventarisasi
Supaya pada saat di ajukan ke BPKAD nantinya, berkas pengajuan yang diberikan tidak dikembalikan karena kurang lengkap.
"Kalau ada yang kurang paham terkait dengan pengajuan DD, silahkan tanyakan nanti akan diarahkan oleh pegawai kita," ujar Sislan.
Untuk desa yang hingga kini belum sama sekali melakukan pengurusan pencairan dana desa, Sislan meminta supaya segara diurus.
Jika pengajuan cepat dilakukan tentunya, proses pencairan akan lebih cepat dan dana desa dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan desa.
BACA JUGA:Bupati Syamsul, Wabup Hendra dan Ketua DPD PAN Fikri Pastikan Maju Pilkada Rejang Lebong
"Kita tunggu paling lambat Juni untuk tahap 1, kalau terlambat tentu ada konsekuensinya," tegas Sislan.