Mengingat sebelumnya Sekda sudah memerintahkan 10 OPD jajaran yang bergerak di bidang pelayanan untuk standby, dan Bupati Seluma juga sudah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) kepada beberapa instansi vertikal.
Adapun 10 OPD tersebut yakni DPMPPTSP Seluma, Dinas Dukcapil Seluma, Dinas PUPR Seluma, Dinas Lingkungan Hidup Seluma, Dinas Kesehatan Seluma, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Seluma.
Selanjutnya ada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Seluma, Badan Kesbangpol Seluma, Badan Pendapatan Daerah Seluma.
“Dari 10 OPD tersebut, saat ini sebagian besar sudah hadir di MPP,”ujar Arlan Aksa.
BACA JUGA:Informasi Penting! Anak Lahir Setelah Juli 2018, Belum Bisa Masuk SD Tahun Ini, Ini Alasannya
Selain itu juga, Pemkab Seluma juga sudah menggandeng 7 instansi vertikal untuk mengisi dan meramaikan gerai yang ada di gedung MPP DPMPPTSP Seluma.
Instansi tersebut yakni Kantor Pertanahan Seluma, Polres Seluma, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kemenag Seluma, Kejari Seluma, Bank Bengkulu Cabang Tais.
Nantinya akan ada instansi vertikal yang kemungkinan besar menyusul bergabung, yakni KPP Pratama Dua. Saat MoU dilakukan, perwakilan KPP Pratama Dua turut hadir namun belum ikut menandatangani.
Arlan mengatakan bahwa di MPP sendiri saat ini sudah tidak memiliki kendala untuk di isi, karena gerai masing masing sudah lengkap dan tinggal di isi.
BACA JUGA:Rafflesia Kembar Mekar di Liku 9 Kepahiang, Buruan Kunjungi Sebelum Layu
Lalu untuk kelistrikan tidak memiliki kendala karena tegangan yang sudah sesuai standar MPP, termasuk juga jaringan internet sudah lancar karena sudah ada 3 router yang tersebar di MPP Seluma.
"Untuk KPP Pratama Dua kemungkinan besar menyusul bergabung di MPP Seluma,"jelas Arlan Aksa.
Untuk diketahui, pada 7 Maret lalu MPP telah diresmikan secara serentak.
Bersama 15 daerah lainnya oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta.
BACA JUGA:Predator Puncak Penyendiri, Ini 7 Fakta Harimau China Selatan
Adapun 15 MPP lainnya adalah MPP Kota Medan, MPP Kabupaten Siak, MPP Kabupaten Sarolangun, MPP Kabupaten Bangka, MPP Kabupaten Mesuji, MPP Kota Sukabumi, MPP Kabupaten Banjarnegara.