Keberadaan pabrik tersebut di Bengkulu disambut positif oleh berbagai pihak.
Terutama bagi para pencari kerja yang ada disekitar pabrik tersebut.
"Ini adalah sebuah kabar baik bagi industri rokok di Bengkulu.
BACA JUGA:Target PAD Parkir Rp 80 Juta, Baru Terkumpul Segini
Dengan adanya pabrik ini, diharapkan dapat meningkatkan produksi dan penjualan rokok legal di Bengkulu," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, mengungkapkan bahwa kenaikan tarif cukai pada Januari 2024 akan menurunkan harga rokok dan produk tembakau lainnya.
Dampaknya diperkirakan akan mempengaruhi peningkatan angka kemiskinan di wilayah tersebut.
Meskipun persentase merokok pada penduduk di bawah 15 tahun mengalami penurunan, namun masih tinggi, mencapai 31,86 persen pada 2023.
BACA JUGA:Anggaran Rehab Hanya Rp 600 Juta, Gedung MPP Dinilai Tidak Maksimal
Bayu menekankan pentingnya kehati-hatian menghadapi dampak kenaikan tarif cukai tembakau untuk mencegah peningkatan signifikan dalam persentase penduduk miskin.