Pengawasan di 3 Titik, BKHIT Bengkulu Pastikan Lalu Lintas Media Barang Aman

PENGAWASAN: Terlihat petugas BKHIT Bengkulu, BPTD, BKSDA, dan stakeholder lainnya saat melakukan pengawasan terhadap barang yang masuk ke pelabuhan Pulau Baai beberapa waktu lalu. RENO/RB--

KORANRB.ID – Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Bengkulu pastikan lalu lintas pembawa media keluar masuk Bengkulu aman.

Hal tersebut diketahui setelah dilakukannya pengawasan yang dilakukan dalam rangkaian Operasi Patuh Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berkoordinasi dengan beberapa stakeholder.

Pengawasan yang dilakukan di sejumlah titik lalu lintas pembawa media tersebut meliputi Pelabuhan Linau, Pelabuhan Pulau Baai dan Bandara Fatmawati Soekarno digiatkan sejak 21 Desember 2024 lalu.

Kepala Tim Kerja Penegakan Hukum (Gakum) BKHIT Bengkulu yang sekaligus menjadi Ketua Kegiatan Pengawasan Operasi Nataru, Riomaldahni menjelaskan pengawasan tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Utama (Sektama) BKHIT Indonesia Nomor 11250 tahun 2024 tentang Pengawasan Lalu Lintas Media Pembawa Pada Perayaan Nataru.

BACA JUGA:Selama 2024, Konsumsi JBT dan JBKP Menurun, JBU Naik di Bengkulu, Konsumen: Kami Terpaksa Beli BBM Nonsubsidi

BACA JUGA:Kades Harapkan Pantai Cemara Indah Turun Status Jadi TWA, Potensi PAD Cukup Tinggi

“Sesuai dengan itu, setiap UPT Barantin harus melakukan kegiatan pengawasan Nataru yang dimulai sejak 21 Desember 2024,” jelas Rio.

Dalam Oprasi Patuh Nataru tersebut BKHIT Bengkulu berkoordinasi dengan beberapa stakeholder lainnya meliputi Kodim 0407, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Polisi Perairan dan Udara (Polairud), Balai Pengeolah Trasportasi Darat (BPTD), Aviation Security (AVSEC), International Accounting Standards (IAS) dan instansi terkait lainnya.

“Kita bertugas untuk menjaga keamanan keragaman hayati melindungi spesies langka dan terbatas yang dilindungi, nah untuk itu kita bekerjasama dan saling bahu-membahu,” tutur Rio.

Sementara titik-titik dilakukannya Operasi Patuh Nataru tersebut mencakup Pelabuhan Linau yang berada di Kecamatan Maje Kabupaten Kaur yang dilakukan sejak 23 Desember hingga 25 Desember 2024, dan setelahnya di Bandara Fatmawati Soekarno, kemudian Pelabuhan Pulau Baai.

BACA JUGA:Giat Balai Pelestarian Kebudayaan: Konservasi Koleksi Tekstil di Rumah Pengasingan Bung Karno

BACA JUGA:Teddy - Gustianto Komitmen Berikan Beasiswa Mahasiswa Seluma

Dari hasil pengawasan yang dilakukan tersebut, Rio menyebutkan tidak ditemukannya pelanggaran dan penyeludupan spesies langka serta Hama dan Penyakit Hewan Karangtina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme dan Penyakit Tumbuhan Karantina (OPTK).

“Jadi dari hasil operasi yang telah kita lakukan memang banyak baran-barang yang masuk ke Bengkulu baik melalui pelabuhan dan bandara, namun kita tidak menemukan pelanggaran serta adanya HPHK, HPIK dan OPTK,” terang Rio

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan