Dilanjutkan Rohidin, penataan zonasi tersebut nantinya akan dilakukan dengan membangun auning khusus untuk para pedagang.
Biaya pembangunan auning sudah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu sekitar Rp600 juta.
Sementara bagi pedagang pakaian akan membangun secara sendiri lokasi berjualannya.
Lahan yang digunakan tentu akan dikenakan sewa sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Kecewa Berat, Warga Terdampak Tambang Pasir Datangi Lagi Dewan Kepahiang
"Batik membangun sendiri. Kita juga siapkan anggaran untuk pembangunan auning.
Jadi setelah saya tetapkan titik nol, penataan bisa berjalan," ungkapnya.
Rohidin menegaskan prinsip penataan ini adalah tidak ada yang dirugikan.
Semua pedagang akan dilibatkan dan diajak untuk maju bersama.
BACA JUGA:Kabar Baik! Ada Lowongan Panwascam Baru di Kepahiang, 6 Existing Dipastikan Gugur
"Prinsipnya tidak ada orang yang tidak mau diajak untuk maju.
Asalkan penjelaskannya utuh, tidak setengah-setengah," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menyampaikan Dalam upaya untuk menata dan menertibkan pedagang di zona Pasir Putih, pihaknya mengambil langkah-langkah dengan cara melakukan pendataan seluruh pedagang
"Dari data yang kami peroleh dari tahun-tahun lalu, tercatat ada 76 pedagang kuliner dan 16 pedagang buah yang beroperasi di zona menuju Pasir Putih dari Simpang Pasir Putih," ujarnya.
BACA JUGA:Waduh! 8 NI PPPK Nakes 2023 dari Kepahiang Bermasalah, Terancam Gagal Diangkat
Hanizar menegaskan bahwa semua pedagang yang terdata, sebanyak 76 orang, akan diminta untuk melengkapi data diri mereka, termasuk KTP atau KK, serta menyampaikan surat pernyataan resmi.