ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang bisa dilamar oleh fresh graduate serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II yang telah masuk basis data (database) BKN.
BACA JUGA:Seleksi CASN Segera Dimulai, Pemprov Bengkulu Input Jenis Formasi
BACA JUGA:Siapkan Syaratnya dari Sekarang, Seleksi CASN Pemkab Bengkulu Tengah Dibuka Agustus
Anas mengungkapkan, pemerintah juga menyiapkan formasi khusus untuk talenta digital dari kalangan fresh graduate ini.
Mereka diharapkan menjadi akselerator mesin birokrasi dan pelayanan publik ke depan.
Sehingga, mereka wajib punya basic knowledge terkait digitalisasi.
”Arah kebijakan rekrutmen ASN talenta digital didesain berdampak mengakselerasi ekonomi lokal dan nasional, mulai digitalisasi sektor pertanian, perindustrian, pariwisata, produksi UMKM, perdagangan, dan sebagainya,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Ajukan Tambahan Formasi CASN, Ini Rinciannya
BACA JUGA: Ini Rincian 1.000 Kuota CASN Pemkab Mukomuko, Catat Jadwal Pelaksanaannya
Lebih lanjut, dia mengatakan, digital bukan hanya tentang teknologi saja.
Namun juga berkaitan dengan kepemimpinan digital (digital leadership). Karenanya, nantinya talenta digital ini terbagi menjadi dua.
BACA JUGA:138 Pejabat Eselon III, IV dan Kepala Sekolah Dimutasi, Seleksi CASN Mei Mendatang
BACA JUGA:Pemda Diminta Cermat Mengusulkan Rincian Formasi CASN
Yakni talenta digital sebagai pengguna dan sebagai pengelola.
”Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan untuk menghadirkan kepemimpinan digital ini. Ketiganya adalah struktur digital, kompetensi digital, dan digital culture,” sambungnya.
Anas juga menyebut, jika talenta-talenta digital yang direkrut melalui pengadaan CASN nantinya juga akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).