KORANRB.ID – DPRD Bengkulu Utara membentuk panitia khusus untuk membedah terkait laporan keterangan pertanggungjawaban APBD 2023
yang sudah diserahkan Pemda Bengkulu Utara ke DPRD dalam paripurna pekan lalu.
Pansus tersebut terdiri dari anggota-anggota fraksi lintas komisi yang akan membahas dan melakukan hearing terkait pembahasan Raperda tersebut.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menerangkan jika Pembentukan Pansus tersebut sudah sesuai dengan mekanisme pembahasan LKPj.
BACA JUGA:Pastikan Komitmen, Jaksa Kejari Bengkulu Utara Siapkan Tuntutan Ini Untuk Ayah Tiri
BACA JUGA:Kualitas PPPK Dipantau, Kepala BKN Kanreg 7 Ajukan Evaluasi PPPK di Bengkulu Setiap Bulan
Pansus yang dibentuk juga akan melakukan hearing dengan berbagai OPD terkait soal pelaksanaan program 2023 tersebut.
Pansus nantinya memiliki hak untuk mendalami terkait pelaksanaan program yang sudah disetujui DPRD sepanjang 2023 lalu.
“Termasuk melihat apakah masih ada kendala dalam pelaksanaan program, termasuk apakah program yang dilakukan sudah mencapai target yang semula menjadi target Pemda dan DPRD,” terangnya.
Yang menjadi sorotan tentunya adalah terkait dengan OPD-OPD yang mungkin serapannya masih dibawah 90 persen.
Jika masih ditemukan maka DPRD akan membahas hal ini secara serrius karena terkait dengan target pembangunan daerah.
BACA JUGA:9 Panwas Mundur, Kinerja Panwascam Dievaluasi Ulang
“Termasuk apakah target pembangunan tersebut sudah mencapai atau mendekati program yang menjadi visi dan misi kepala serta wakil kepala daerah,” terangnya.
Ia menegaskan jika Pemda Bengkulu Utara masih bermasalah dengan anggaran dimana anggaran yang terbatas sedangkan program yang menjadi target pembangunan masih banyak.