KORANRB.ID - Investasi bodong sebenarnya bisa dikenali melalui beberapa ciri. Dengan mengenali ciri tersebut, kita bisa terhindar dari sejumlah kerugian akibat menginvestasikan uang di perusahaan investasi bodong tersebut.
Selain itu saat benar-benar menjadi korban akibat investasi bodong, ada beberapa langkah yang bisa diambil. Sehingga kerugian yang diderita tidak terlalu besar.
Belakangan ini sering ditemukan seseorang mengalami kaya mendadak karena mengikuti trading atau berinvestasi secara online.
Bisa membeli segala keperluan dalam waktu secara bersamaan, sehingga tidak sedikit orang yang tidak paham dan ingin mencoba-coba yang berujung mengalami kerugian karena terjebak di investasi bodong.
BACA JUGA:Lelang Saja Pengelolaan Wisata Untuk Dongkrak PAD
Investasi bodong adalah skema investasi ilegal yang menjanjikan imbal hasil tinggi kepada para investor, namun sebenarnya tidak memiliki dasar yang jelas atau tidak beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum.
Skema yang biasanya dilakukan oleh pelaku investasi bodong seringkali menggunakan iming-iming keuntungan yang tidak realistis agar dapat menarik investor.
Pada akhirnya uang yang diinvestasikan oleh korban tersebut hilang atau tidak dapat ditarik kembali, karena terlanjur berinvestasi pada investasi bodong tersebut.
Ini bisa menjadi risiko besar bagi para investor karena tidak ada jaminan keamanan atau perlindungan hukum untuk investasi mereka.
BACA JUGA:BKD Lebong Targetkan PAD Pajak Tahun 2024 Over
Maka dari itu anda harus hati-hati sebelum memastikan untuk berinvestasi, guna menghindari kerugian finansial.
Ada beberapa ciri-ciri investasi bodong yang harus anda ketahui agar tidak menjadi korban selanjutnya.
1. Tenggang waktu bagi hasil yang tidak masuk logika.
Jika sebuah investasi menjanjikan pengembalian dana yang sangat tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko yang sesuai, itu bisa menjadi tanda investasi bodong.
Kemudian saat dicari tau detail aplikasi atau informasi tentang investasi tersebut sangat terbatas atau kabur.