Catat! Ini 12 Daftar Penyakit Tak Ditanggung BPJS, Termasuk Operasi Kecantikan dan Kecelakaan

Kamis 02 May 2024 - 19:38 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Fazlul Rahman

Kecelakaan kerja ditanggung jika masyarakat yang mengalami kecelakaan kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

12. Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan lalu lintas juga tidka bisa ditanggung oleh BPJS. 

Jika ingin mendapatkan pengobatan dengan tanggungan, anda harus membuat laporan ke Polisi hingga nantinya biaya pengobatan anda akan ditanggung oleh Jasaraharja. (*)

Kategori :