“Kalau rencana yang kita susun sebelumnya, harusnya Maret atau April sudah dilakukan penertiban. Namun karena di bulan itu merupakan puncak dari ekonomi masyarakat, dimana momen lebaran pada April dan rata-rata pada bulan Mei masyarakat petani kopi dan beras sudah memasuki musim panen. Hal ini juga perlu kita pikirkan sebelum melakukan penertiban,” jelas Samsul.
Di sisi lain, penertiban ini dilakukan dalam rangka penataan terhadap ketiga pasar yang berada di jantung ibukota Rejang Lebong tersebut, dimana saat ini banyak kios atau los yang rusak dan tidak layak ditempati oleh pedagang.
Untuk itu pihaknya juga akan melakukan pendataan guna perbaikan beberapa kios dan los yang ada di ketiga pasar tersebut.
“Untuk perbaikan mungkin kita akan libatkan para pedagang nantinya. Seperti di pasar Bang Mego beberapa waktu lalu, perbaikan kios kita laksanakan bersama dengan pedagang. Ditambah lagi kita juga melakukan penataan dengan memasang lampu di tempat tertentu untuk penerangan pasar,” papar Samsul.(**)