WTP Keenam Pemkab Rejang Lebong

Jumat 03 May 2024 - 23:45 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Pemkab Rejang Lebong berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Tahun Anggaran 2023. 

Predikat ini merupakan yang keenam diraih Kabupaten Rejang Lebong secara berturut-turut, sejak 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.

Predikat WTP diterima Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi, MM. 

BACA JUGA: Pemkab Rejang Lebong Siapkan 4 Desa Langganan Lomba Desa Wisata

BACA JUGA:Ingat! Sepekan Lagi Jalur Simpang Nangka dari Arah Jalur Dua Ditutup

Turut hadir dalam penyerahan penghargaan predikat WTP, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Mahdi Husen, SH,

Sekretaris Daerah Yusran Fauzi, ST, Kepala BPKD Rejang Lebong And Ferdian, SE dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Usai menerima WTP, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Rejang Lebong akan menjadikan hasil ini sebagai perhatian penting dan juga sebagai bahan evaluasi kedepan.

Sehingga laporan keuangan pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Rejang Lebong harus lebih terus ditingkatkan lagi.

BACA JUGA:12 Kader PDIP Rejang Lebong Siap Dipinang, Ini Nama-nama Kader Terbaiknya

BACA JUGA:Dikbud Tunggu Laporan Penggunaan Dana BOS Tahap I , Tahap II Akan Dicairkan Juli

"Khusus untuk beberapa catatan dari BPK-RI kita meminta kepada kepala OPD agar segera menuntaskannya dibawah 60 hari kedepan," jelas Bupati.

Diakui Bupati, WTP ini menunjukkan kinerja Pemkab Rejang Lebong selama 2023 dinilai wajar dan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh BPK. 

Meskipun ada beberapa yang memang perlu dilakukan perbaikan atau tindak lanjuti, namun secara umum masih dalam kewajaran. 

Kategori :