KORANRB.ID – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau Replanting sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi sektor perkebunan
yang sekarang hanya Rp25 juta akan ditambah menjadi Rp60 juta.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) M, Rizon, S.Hut melalui Kabid Perkebunan, Bickman, SH, MH, MM mengatakan
bahwa nominal bantuan bagi petani yang kebun sawitnya mengikuti program PSR yaitu sebesar Rp25 juta per hektarnya itu untuk tahun 2024.
BACA JUGA:Perda Pemberlakuan Adat Pertama Disosialisasikan di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Hibahkan Rp28 Miliar Sukseskan Pilkada 2024, Ini Rincian Pembagiannya
Dan ketika 2025 mendatang akan dinaikan menjadi Rp60 juta perhektar-nya.
Bagi para petani yang ingin mengikuti program PSR atau replanting sawit harus terdaftar dalam kelompok tani dan tidak bisa mengajukan perseorangan.
“Demi memberi semangat para petani kelapa sawit kita akan menaikan bantuan untuk peremajaan kelapa sawit,” terang Bickman.
Selanjutnya dari Dinas TPHP Provinsi Bengkulu akan melakukan verifikasi dan survei langsung ke lapangan apakah benar-benar layak mendapat bantuan dan mengikuti program PSR.
BACA JUGA:KONI Klaim Persiapan Menuju PON XXI Aceh-Sumut Sudah Matang
BACA JUGA:Ngeri! Elang Harpy, Burung Predator Terkuat dan Terbesar di Dunia, Ini Faktanya
“Sebelum diberikan akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk memverifikasi data,” jelas Bickman.
Nominal tersebut tentunya tidak serta merta langsung diberikan kepada petani.
Namun, dalam bentuk bantuan fisik seperti pupuk, bibit sawit bersertifikasi, bantuan benih padi dan palawija untuk melakukan tumpang sari selama proser PSR berlangsung antara 4 - 5 tahun.