KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyiapkan total Rp 6,8 miliar anggaran untuk 34 kelurahan.
Setiap kelurahan akan mendapatkan bantuan dana Rp 200 juta yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024.
Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harepa Santana, M.Si, bantuan untuk kelurahan tersebut merupakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Dana BKK ini akan digunakan untuk menunjang program prioritas di kelurahan, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
BACA JUGA:Rohidin Tegaskan Siap Maju Pilgub 2024! Siap Buka Komunikasi dengan Parpol Lain
“Salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati pada masa kampanye lalu adalah pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan UMKM, kelompok masyarakat maupun kelembagaan masyarakat. Dan BKK merupakan program untuk mencapai visi dan misi tersebut,” terang Bobby.
Dijelaskan Bobby, dari Rp 200 juta yang diterima oleh kelurahan tersebut dibagi menjadi Rp 100 juta untuk program prioritas, dan Rp 100 juta lagi untuk menunjang program berdasarkan hasil musyawarah pembangunan di tingkat kelurahan.
“Sejauh ini, penggunaan anggaran bantuan dari Pemkab Rejang Lebong ini sudah disosialisasikan bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong kepada 34 kelurahan agar penggunaannya tidak salah,” jelas Bobby.
Ditambahkan Bobby, BKK ini merupakan program yang sudah diluncurkan sejak tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:Unik! Hewan dengan Lidah yang Sangat Panjang! Ini 5 Fakta Burung Pelatuk yang Terancam Punah
Selain memberikan bantuan keuangan Rp 100 juta untuk masing-masing desa dari 122 desa yang ada di Rejang Lebong juga untuk 34 kelurahan.
Jika tahun lalu kelurahan dapat bantuan yang sama dengan desa yakni Rp 100 juta, pada tahun ini untuk kelurahan mendapatkan Rp 200 juta sebagai BKK.
“Kalau untuk penggunaannya sama, yakni menyukseskan program prioritas daerah. Selain itu dalam penggunaan BKK ini juga wajib dipertanggungjawabkan setiap tahunnya berupa laporan penggunaan anggaran,” tegas Bobby.
Diketahui sebelumnya, pada penyaluran bantuan keuangan tahun 2022 dari 34 kelurahan yang ada di wilayah itu hanya 12 kelurahan yang mencairkan anggaran sebesar Rp100 juta untuk setiap kelurahan.
BACA JUGA:Sudah Banyak Penipuan Berkedok Arisan di Provinsi Bengkulu, Kenali Ciri-Cirinya