BACA JUGA:Sudah Banyak Penipuan Berkedok Arisan di Provinsi Bengkulu, Kenali Ciri-Cirinya
“6 orang PPPK memang baru kita usulkan beberapa waktu lalu. Jadi sangat wajar hingga saat inu masih belum terbit karena semuanya masih berproses dan daerah lain juga masih belum selesai,” terangnya.
Untuk diketahui, pada pengumuman kelulusan PPPK beberapa waktu lalu, diumumkan ada 117 orang yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dari 117 tersebut, 6 diantaranya dibatalkan kelulusannya. Pembatalan kelulusan 6 peserta PPPK ini berdasarkan hasil verifikasi ulang yang dilakukan panitia terhadap dokumen peserta pada tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan kelengkapan dokumen yang disampaikan.
“Pada saat kami memverifikasi berkas 6 orang peserta PPPKtersebut, dinilai tidak memenuhi syarat untuk pemberkasan Nomor Induk (NI) PPPK. Makanya kami memutuskan untuk melakukan pembatalan kelulusan kepada 6 orang tersebut,” tegasnya.
Enam orang peserta PPPK yang kelulusannya dibatalkan terdiri dari, Vera Juniarta, Tri Reza Oktari, Fitri Ramadhani, Resaa Angelia, Suparmanto dan Selvi Juita.(**)