KORANRB.ID – Masuki Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Ir. Eka Reka Rino akan minta Aparatur Sipil Negara (ASN) serta RT/RW untuk menjaga netralitas.
Diketahui, netralitas ASN serta RT/RW tuai sorotan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu.
Berdasarkan data rekap penanganan pelanggaran yang dirangkum oleh Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu.
Total terdapat 2 pelanggaran netralitas ASN yang telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
BACA JUGA:Meriani Maju Pilgub atau Pilwakot Bengkulu
BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu 2024, Suhartono Ikut Penjaringan Perindo
Serta 1 dugaan netralitas ketua RT di Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu yang berujung direkomendasikan ke Kecamatan.
“ASN harus tetap netral, sama seperti 14 Februari lalu kita menekankan untuk netral, kali ini pun kita akan tekankan kembali,” ungkap Reka Rino.
Sekda Kota mengungkapkan, perlunya penekanan terhadap ASN dan RT/RW terkait netralitas dikarenakan hal tersebut merupakan pelanggaran dalam gelaran demokrasi.
“Ini sangat perlu ditekankan ke depannya,” tegas Reka Rino.
BACA JUGA:Ambil Formulir di Partai Gerindra, M Saleh Maju Pilwakot Bengkulu
BACA JUGA:Maju Pilwakot Bengkulu, Benny Suharto Ikut Penjaringan Partai Hanura
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri.
Ia menerangkan pelanggaran terkhususnya netralitas ASN menjadi sorotan Bawaslu.
Padahal ASN sudah ditegaskan harus bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis.