Kerajaan Arab Saudi wajib melaporkan ke Menteri Agama RI nama-nama yang mendapatkan visa mujamalah tersebut.
’’Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji,’’ tuturnya. Pemerintah Saudi sudah menyampaikan ke pemerintah Indonesia, terkait potensi penyalahgunaan visa non haji untuk menjalankan rukun Islam kelima itu. Saudi berjanji akan memeriksa dengan ketat seluruh jemaah haji, terkait dengan legalitas visanya.
Sementara itu Kemenag tidak ingin kasus jemaah terlantar di masa Masyair tahun lalu terulang kembali.
Seperti diketahui tahun lalu sekian banyak jemaah terlambat dijemput bus, saat berada di Mudzalifah.
Pemicunya bus penjemput terjebak kemacetan.
Untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang, perwakilan Kemenag di Saudi mengumpulkan tim atau petugas dari Masyariq.
Untuk diketahui Masyariq itu adalah perusahaan yang bertanggung jawab melayani jemaah pada masa Masyair di Arafah, Mudzalifah, dan Mina.
Pertemuan tersebut diwadahi dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) membahas mitigasi masalah haji.
Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam mengatakan bimtek tersebut baru pertama kali ini dilaksanakan.
’’Tahun-tahun sebelumnya hanya sebatas perkenalan,’’ tuturnya. Sedangkan kali ini lebih detail.
Termasuk membahas mengenai mitigasi risiko persoalan layanan di masa Masyair serta solusinya.
(red/pkt)