BINTUHAN, KORANRB.ID - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di pungut dari berbagai sektor di Kabupaten Kaur hingga bulan April tahun ini masih jauh dari target.
Hingga saat ini PAD baru terkumpul sebanyak 11 persen yang jika dirupiahkan sekitar Rp 6,2 miliar.
Padahal di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur menargetkan PAD dari beberapa sektor baik perusahaan, reklame, hotel, pariwisata, parkir dan lain-lainnya kurang lebih sebesar Rp 53 miliar.
Mirisnya dari beberapa tempat usaha yang wajib membayarkan pajak untuk PAD hingga bulan April di tahun ini masih ada yang nihil setoran.
BACA JUGA:Kalahkan Bayern Munchen, Real Madrid Melaju ke Final Liga Champions
Salah satunya adalah hotel dan juga usaha sarang burung walet.
Padahal dari pantauan RB, beberapa hotel di Kabupaten Kaur terutama yang berada di Kota Bintuhan selalu ramai pengunjung.
Apalagi saat libur lebaran yang lalu banyak sekali hotel yang penuh dengan pengunjung.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Purwanto SE, mengatakan memang saat ini beberapa tempat usaha seperti sarang burung walet dan juga hotel atau penginapan belum sama sekali melakukan setoran PAD.
BACA JUGA:5 Sekolah Kedinasan Ini Buka 2.865 Kuota Pendaftar, Buruan Daftar, Ini Caranya
Padahal, sejak Perda tentang PAD di sahkan untuk tahun 2024 pihaknya sudah melakukan pemberitahuan dengan pelaku usaha untuk melakukan pembayaran pajak.
"Untuk realisasi PAD secara global hingga April baru 11 persen, ada beberapa pelaku usaha yang memang masih nihil setoran," ungkap Purwanto.
Kedepannya, pihak BPKAD akan melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi langsung pelaku usaha tersebut untuk meminta tarif pembayaran pajak sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan.
Jika memang pelaku usaha tersebut masih membandel mungkin, Pemkab akan menindak tegas mereka yang tidak taat dalam melakukan pembayaran pajak.
BACA JUGA:Anak Anda Baca dari Buku Atau E-Book ? Ini Kelebihan dan Kekurangannya